BolehkahAda Lebih dari Satu Nama di Satu Sertifikat? RumahCom - Dalam urusan jual-beli tanah, Anda tentu tidak bisa melupakan salah satu bukti yang paling akurat, yakni sertifikat. Yang dimaksud dengan sertifikat, menurut Pasal 1 angka 20 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah ("PP 24/1997"), adalah surat tanda - Proses pendaftaran dan pengumpulan berkas untuk seleksi CPNS 2021 sudah berjalan. Beberapa masalah kerap ditemui, salah satunya nama KTP dan ijazah berbeda saat daftar CPNS 2021. Bagaimana solusinya? Jika nama KTP dan ijazah berbeda saat daftar CPNS 2021, kalian tidak perlu panik. Meskipun kedua dokumen itu wajib disertakan saat proses pendaftaran CPNS 2021, BKN telah memberikan cara mengatasi masalah tersebut. Dilansir dari akun ig bknmakassar apabila terdapat perbedaan nama KTP dan ijazah maka nama pelamar harus mengikuti nama yang tertera di ijazah. Jadi, apabila nama KTP dan ijazah berbeda saat daftar CPNS 2021, kalian hanya perlu memakai ejaan nama yang tertulis di ijazah. Namun demikian, jika perbedaan hanya pada penulisan gelar misalnya pada KTP terdapat penulisan gelar tetapi di ijazah tidak, maka hal tersebut tidak menjadi masalah bagi BKN. Baca Juga KTP Wajib! Gas Elpiji 3 Kg Hanya Bisa Dibeli dengan Identitas Resmi Pelamar cukup memasukkan data menggunakan nama yang sesuai dengan ijazah karena ijazah lebih bersifat seumur hidup, sementara KTP bisa diperbaharui menyesuaikan dengan status pekerjaan atau perkawinan. KTP juga lebih mudah direvisi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil. "Jika di KTP pada namanya ada gelar, maka nama yang diinput adalah nama pada Ijazah. Dikarenakan Ijazah sifatnya lifetime atau hanya dicetak sekali seumur hidup," tulis BKN Makassar dalam postingannya. Lebih lanjut, BKN menekankan bahwa pelamar harus teliti dalam memasukkan nama ke dalam sistem. Nama yang dibutuhkan adalah nama lengkap tanpa ditambah dengan gelar. Nama lengkap harus memperhatikan ejaan yang benar. INFOGRAFIS Tes CPNS 2021 saat Positif Covid-19, Bolehkah?Dengan mengikuti penulisan nama pada ijazah, pelamar sudah bisa melanjutkan seluruh proses seleksi CPNS dan PPK 2021. Selain masalah penulisan nama, pelamar juga ditekankan untuk memperhatikan syarat secara spesifik di setiap instansi. Pasalnya setiap instansi mencantumkan syarat yang berbeda. Baca Juga Kronologi OTT Pungli KTP di Disdukcapil Lampung Utara Ada instansi yang mencantumkan syarat melampirkan sertifikat TOEFL dengan batas minimal skor tertentu. Namun ada juga instansi yang tidak mensyaratkan dokumen tersebut.
Namajalan berubah, apakah warga harus ganti sertifikat tanah? Terkait kebijakan baru dari Gubernur DKI Jakarta, warga kebingungan mengenai pergantian nama jalan di DKI Jakarta. Berikut penjelasan lengkapnya!
Jakarta ANTARA/JACX - Sebuah pesan beredar di media sosial tentang nama penerima sertifikat vaksin harus sesuai dengan nama di paspor. Pesan itu mengklaim kesesuaian nama itu bertujuan memudahkan penerima sertifikat vaksin saat akan bepergian. Berikut narasi lengkap pesan yang beredar itu "Yg vaksin jgn Lupa Kalau bisa sesuaikan Surar vaccine Nanti itu namanya sesuai Passport jikalau nama kamu di Ktp beda dengan passport Krn Nanti traveling itu mereka akan check Surat vaccine sesuai Gak dengan nama di passport. Jadi Kalau Nanti pas vaccine bawa both tapi minta nama sesuai dengan passport aja". Apakah benar klaim pesan tentang urgensi kesesuaian nama penerima vaksin dengan nama di paspor? Tabgakapan layar unggahan yang menyatakan nama di paspor dan sertifikar vaksin harus sama. Facebook Penjelasan Pesan tentang urgensi kesesuaian nama penerima sertifikat vaksinasi COVID-19 dengan nama di paspor itu merupakan kabar bohong atau hoaks. Mengutip laoran "Beredar Kabar Nama Surat Vaksinasi Harus Sesuai Paspor, Ini Jawaban Imigrasi", Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemeriksaan nama pada sertifikat vaksin COVID-19 dengan nama di paspor. Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan keabsahan sertifikat vaksin COVID-19 bukan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM, melainkan wewenang Kementerian Kesehatan. Klaim Nama penerima sertifikat vaksin harus sesuai paspor? Rating Hoaks Cek fakta Hoaks! Grafik tingkat imunitas menurun setelah divaksin Cek fakta New York Times keluarkan daftar vaksin COVID-19 teraman? Cek faktanya!Pewarta Tim JACXEditor Imam Santoso COPYRIGHT © ANTARA 2021
KARAWANG Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang Yudi Yudiawan angkat bicara soal kasus NIK sama yang menyebabkan nama pada sertifikat vaksin berbeda.. Yudi menyebut ada beberapa kemungkinan hal itu terjadi. Di antaranya petugas vaksin yang keliru memasukkan data. Bisa juga lantaran vaksinasi tak menggunakan data Disdukcapil sehingga perlu ada
– Sebagai seorang Ahli Bahasa dengan pengalaman 10 tahun dalam dunia persuratan, saya akan membagikan langkah-langkah membuat surat keterangan beda nama KTP dan sertifikat secara lengkap dan jelas. Surat keterangan ini biasanya diperlukan dalam proses administrasi dan legalitas, misalnya untuk keperluan pernikahan, akta kelahiran, akta nikah, akta cerai, akta kematian, dan lain sebagainya. Dalam membuat surat keterangan beda nama KTP dan sertifikat, harus memperhatikan aturan resmi yang berlaku. Meskipun terlihat mudah, namun ada prosedur dan syarat yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, simak dengan saksama langkah-langkah yang akan saya jelaskan berikut ini. Menyiapkan Dokumen-dokumen Pendukung Sumber bing Langkah pertama dalam membuat surat keterangan beda nama KTP dan sertifikat adalah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, fotokopi sertifikat, akta kelahiran, akta nikah atau cerai, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan identitas anda. Pastikan dokumen-dokumen tersebut lengkap dan sudah di scan dengan kualitas yang baik. Selanjutnya, jika nama di KTP berbeda dengan nama di sertifikat, maka anda harus menyiapkan dokumen tambahan berupa surat pernyataan diri dan surat keterangan dari instansi yang terkait. Isi surat pernyataan diri dengan lengkap dan jelas, sertakan nama lengkap, nomor KTP, nomor sertifikat, dan alasannya mengapa nama di KTP berbeda dengan nama di sertifikat. Setelah semua dokumen pendukung lengkap, langkah selanjutnya adalah melakukan pengurusan surat keterangan beda nama KTP dan sertifikat pada instansi yang berwenang, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dukcapil, Kantor Catatan Sipil, atau kantor notaris yang mengeluarkan sertifikat. Proses Pengurusan di Instansi yang Berwenang Sumber bing Proses pengurusan surat keterangan beda nama KTP dan sertifikat di instansi yang berwenang tergantung pada aturan dan prosedur yang berlaku di daerah anda. Namun, umumnya proses ini melibatkan beberapa tahapan, seperti 1. Mendaftar dan mengambil nomor antrian di loket pelayanan. 2. Memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. 3. Menyerahkan dokumen dan membayar biaya administrasi. 4. Menunggu proses verifikasi dan validasi dokumen. 5. Menerima surat keterangan beda nama KTP dan sertifikat jika sudah selesai diproses. Setelah selesai, pastikan anda menyimpan surat keterangan beda nama KTP dan sertifikat dengan baik dan aman, karena dokumen ini sangat penting untuk keperluan administrasi dan legalitas anda selanjutnya. Memperbarui Dokumen-dokumen Resmi Lainnya Sumber bing Setelah mendapatkan surat keterangan beda nama KTP dan sertifikat, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah memperbarui dokumen-dokumen resmi lainnya yang sudah terdaftar dengan nama yang lama. Misalnya, jika sebelumnya anda sudah melakukan pernikahan atau memiliki akta kelahiran, maka anda harus memperbarui dokumen-dokumen tersebut dengan nama yang baru. Anda bisa mengurus perubahan nama pada dokumen-dokumen resmi lainnya dengan membawa surat keterangan beda nama KTP dan sertifikat pada instansi yang bersangkutan, seperti Kantor Catatan Sipil atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pastikan anda membawa dokumen pendukung lainnya yang diperlukan sesuai dengan jenis dokumen yang ingin diperbarui. Demikianlah langkah-langkah membuat surat keterangan beda nama KTP dan Sertifikat pada persuratan. Selamat mencobanya dan semoga bermanfaat. Halo, gue adalah penulis seru yang doyan banget nulis tentang pendidikan, soal, dan tutorial. Gue nggak cuma berbagi ilmu, tapi juga selipin guyonan biar belajar jadi lebih asyik. Yuk, mari kita eksplor dunia pengetahuan sambil ketawa bareng! Halo, gue adalah penulis seru yang doyan banget nulis tentang pendidikan, soal, dan tutorial. Gue nggak cuma berbagi ilmu, tapi juga selipin guyonan biar belajar jadi lebih asyik. Yuk, mari kita eksplor dunia pengetahuan sambil ketawa bareng! Masaberlaku dan ketentuan perpanjangan. Masa berlaku sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP dan Kemnaker sama, yaitu tiga tahun. Namun, terdapat perbedaan pada prosedur perpanjangan sertifikat yang telah habis masa berlaku. Pemilik sertifikat Ahli K3 BNSP harus melakukan ujian lagi sebagai syarat memperpanjang sertifikat miliknya. - Penulisan nama di Kartu Tanda Penduduk KTP terkadang mengalami kesalahan, terutama dalam pengetikan. Tak hanya KTP, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kesalahan pengetikan nama juga ditemukan di dokumen lain, seperti ijazah, akta kelahiran hingga Kartu Keluarga KK. "Hasil kajian kita di Dukcapil menunjukkan ternyata banyak penduduk Indonesia yang namanya beda-beda antar dokumen," ujarnya, dikutip dari laman Kemendagri, Kamis 16/6/2022.Baca juga Apa Itu E-KTP? Lantas bagaimana cara mengganti nama di KTP yang salah ketik? Baca juga Ramai soal Syarat Buat KTP Harus Punya Kartu Vaksin, Benarkah? Ini Kata Dukcapil Tidak melalui penetapan pengadilan Zudan mengatakan, masyarakat yang hendak mengganti nama di KTP sebaiknya melakukan pengecekan dengan dokumen lainnya agar dapat diselaraskan. Mengacu pada Permendagri Nomor 108 Tahun 2019, pembetulan di KTP yang salah ketik tidak perlu melalui instansi Pengadilan. Hal ini berbeda dengan perubahan nama yang harus melampirkan penetapan pengadilan. Selanjutnya, penggantian nama yang salah ketik di KTP bisa dilakukan di kantor Dukcapil. "Di situ kalau dokumen kita ada yang salah langsung dibawa saja ke Dinas Dukcapil untuk dilakukan pembetulan," imbuh Zudan. Baca juga Syarat Membuat Paspor dan BiayanyaCara mengganti nama yang salah ketik di KTP Ilustrasi KTP elektronik. Bagi masyarakat yang ingin melakukan penggantian nama yang salah ketik di KTP bisa mendatangi kantor Dinas Dukcapil setempat. Dikutip dari penggantian nama yang salah ketik di KTP dapat dilakukan melakui cara berikut ini 1. Melakukan pengecekan nama dengan dokumen penting lainnya Apabila nama di KTP mengalami kesalahan pengetikan, maka ada penulisan nama di dokumen lainnya yang benar, seperti ijazah, paspor, hingga akta kelahiran. 2. Membawa dokumen yang benar ke Dinas Dukcapil Dokumen berupa ijazah, paspor, atau akta kelahiran yang benar akan digunakan sebagai bukti pembetulan nama di KTP. Dokumen tersebut sebaiknya dibawa ke Dinas Dukcapil. Baca juga Ramai soal Kartu Keluarga Bentuknya Mirip KTP, Apa Kata Dukcapil? 3. Proses perbaikan nama Petugas Dinas Dukcapil akan memproses penggantian nama yang salah ketik di KTP. 4. Mengambil KTP yang telah diperbaiki Apabila proses perbaikan nama sudah selesai, maka KTP dengan nama yang benar bisa diambil. Melalui proses tersebut, nama yang salah ketik di KTP akan diperbaiki dan diselaraskan dengan dokumen lainnya. Baca juga Jual Foto KTP sebagai NFT, Dukcapil Bahaya dan Ada Ancaman Pidananya! dan STHEPANIE Kemanakah Aliran Dana Proyek E-KTP? Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jagatmedia sosial Twitter dibuat heboh dengan beredarnya sertifikat vaksin yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo. Dalam foto tersebut tertulis bahwa Presiden Jokowi sudah melakukan vaksinasi dosis kedua, sehingga sertifikat dikeluarkan pada tanggal 27 Januari 2021. Tidak hanya itu, bocornya sertifikat vaksin Jokowi juga turut mengungkap

Kompas TV nasional sosial Minggu, 23 Januari 2022 1446 WIB Dirjen Dukcapil menjelaskan, kesalahan data pada kartu kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga KK, Akta Lahir, bahkan ijazah, bisa diperbaiki tanpa harus melalui instansi pengadilan. Sumber Ditjen Dukcapil Kemendagri JAKARTA, – Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang data kependudukannya pada Kartu Tanda Penduduk KTP berbeda dengan yang ada pada dokumen-dokumen lain seperti ijazah. Kesalahan data pada dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga KK, Akta Lahir, bahkan ijazah, bisa diperbaiki tanpa harus melalui instansi pengadilan. Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof Zudan Arif Fakhrulloh, seperti dikutip dari laman resmi Dirjen Dukcapil Kemendagri. Baca Juga Netizen RI Malah Jual Baju, Makanan, Sampai Selfie dengan KTP di NFT Menurut Zudan, cara memperbaiki data kependudukan tersebut cukup mudah. Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Nah, hasil kajian kita di Dukcapil menunjukkan ternyata banyak penduduk Indonesia yang namanya beda-beda antar dokumen. Nama di akta lahir beda dengan nama di ijazah, nama di ijazah beda dengan nama di KTP dan KK,” ujar Zudan di Jakarta, Jumat 21/1/2022. Zudan menegaskan, perbaikan data tidak harus melalui instansi Pengadilan. Sebab, Kemendagri sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019. “Di situ kalau dokumen kita ada yang salah langsung dibawa saja ke Dinas Dukcapil untuk dilakukan pembetulan. Misalnya, data di akta lahir, KTP, dan KK berbeda dengan data di ijazah,” katanya. Dia menambahkan, jika nama pada ijazah yang akan dijadikan acuan, dengan kata lain, yang diubah adalah dokumen kependudukannya, masyarakat cukup membawa ijazahnya ke Disdukcapil. “Nama di ijazah mau dijadikan pembetulan, cukup bawa ijazahnya ke Dinas Dukcapil. Nanti Dukcapil menggantikan akta lahir, KTP dan KK dicocokkan dengan yang di ijazah,” tegasnya. “Jadi Negara menghormati apa yang menjadi kebutuhan penduduk. Jadi bukan dulu-duluan. Bisa jadi yang dulu itu salah buatnya, yang betul di ijazah. Atau bisa jadi yang akta kelahiran betul dan ijazahnya salah,” lanjutnya. Dinas Dukcapil akan mengeluarkan Berita Acara sebelum mencetak data kependudukan yang bersangkutan. Dengan demikian, data yang berbeda-beda tersebut tidak bermasalah di kemudian hari. Baca Juga Sekarang Cetak Kartu Keluarga dan 21 Dokumen Kependudukan Lain Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah “Ijazahnya bawa ke Dinas Dukcapil, nanti akta kelahiran, KK, dan KTP diubah. Tapi, NIK tidak perlu diubah. Nah, ini kita minta kepada penduduk yuk datanya dirapikan,” katanya. Selanjutnya, jika yang ingin diganti adalah data di ijazah, dan ingin disesuaikan dengan data di KTP, KK, dan akta lahir, maka pemilik ijazah harus meminta surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan. Terkait kepengurusan data kependudukan yang hilang, Zudan menambahkan, hal tersebut tidak perlu surat pengantar dari RT dan RW. Namun, pemiliknya harus membawa surat kehilangan dari kepolisian. “Itu bisa dicetak di mana saja. Misalnya, waktu tugas ke Medan dan KTP hilang itu bisa diurus langsung di sana, membawa surat kehilangan dari kepolisian. Karena data Dukcapil sudah teritegrasi,” katanya. Sumber Kompas TV BERITA LAINNYA

Ketidaksesuaiannama pemohon menjadi yang paling banyak. "Perbedaan data antara yang di buku nikah dengan KTP/KK membuat pemohon kesulitan, sehingga untuk pembuatan akta kelahiran membutuhkan proses pembuktian dan pengesahan melalui pengadilan agama," terangnya.
Namadi akte dan ijasah pakai nama china, sedangkan nama di KK dan KTP udah pakai nama Indonesia. Sedangkan mereka gak punya surat keterangan ganti nama.. Dan kalau mau ngurus lagi surat keterangan ganti lama bakal makan proses lama, apalagi kudu balik ke palembang dulu.. Sedangkan di ijasah mereka tertera nama china, bukan nama Indonesia.
H709tf.
  • ywzdr4h8io.pages.dev/47
  • ywzdr4h8io.pages.dev/247
  • ywzdr4h8io.pages.dev/104
  • ywzdr4h8io.pages.dev/253
  • ywzdr4h8io.pages.dev/67
  • ywzdr4h8io.pages.dev/90
  • ywzdr4h8io.pages.dev/135
  • ywzdr4h8io.pages.dev/91
  • ywzdr4h8io.pages.dev/222
  • perbedaan nama di sertifikat dan ktp