Komponeninfrastruktur dapat dikategorikan menjadi 3 hal, yaitu: 1. Komponen infrastruktur yang bersifat input. Artinya jenis komponen infrastruktur yang dapat memberikan manfaat atau hasil bagi kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Sebagai contoh, infrastruktur jalan, fasilitas infrastruktur pasokan sumber listrik dan air bersih. 2.
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar membeberkan tantangan yang dihadapi dalam proses Desa Membangun Indonesia. Setidaknya ada tiga tantangan yang harus tantangan itu adalah desa belum menjadi daya tarik bagi penduduk, kemudian tingginya urbanisasi karena minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan di desa dan masih tingginya jumlah keluarga petani miskin di desa. Marwan menjelaskan, desa belum menjadi daya tarik bagi penduduk bisa ditelisik dengan melihat data bahwa pada tahun 2010, 52,03 persen penduduk tinggal di perkotaan dan 48 persen penduduk tinggal di pedesaan. Jika kecenderungan ini terus terjadi, diprediksi dalam 5 dekade 1970-2020 penduduk perkotaan bertambah enam kali lipat. Sebaliknya penduduk pedesaan berkurang tiga kali lipat. "Peningkatan jumlah penduduk di perkotaan menunjukkan bahwa kota masih menjadi wilayah yang sangat menarik bagi sebagian besar penduduk di Indonesia. Kondisi desa yang masih memiliki keterbatasan dalam menyediakan lapangan kerja dan keterbatasan sarana dan prasarana menjadikan masyarakat desa berbondong-bondong menuju ke kota," ujar Marwan dalam Seminar Nasional UIN Syarif Hidayatullah seperti dikutip dalam siaran pers, 21/10/2015.Tantangan desa kedua adalah tingginya urbanisasi karena minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan di desa. Tingkat Pertumbuhan penduduk perkotaan sebesar 2,18 persen per tahun lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata nasional sebesar 1 persen per tahun. Sedangkan pertumbuhan penduduk di pedesaan menurun sebesar 0,64 persen per tahun. Hal ini menunjukan bahwa kecenderungan masyarakat ingin bekerja diperkotaan dibandingkan diperdesaan karena lapangan kerja di perdesaan tantangan ketiga adalah tingginya jumlah keluarga petani miskin di desa bisa ditelisik dengan data bahwa jumlah keluarga petani miskin secara nasional sebanyak KK. Yang paling tinggi terdapat di Provinsi Jawa Barat dengan Jumlah keluarga. Sedangkan untuk keluarga miskin yang paling sedikit adalah di Provinsi Papua Barat sebanyak keluarga. Melihat tantangan ini, maka Marwan Jafar terus memacu kerja desa untuk mempercepat pembangunan di segala bidang. Konsep Desa Membangun menjadi kata kunci karena pembangunan harus melibatkan seluruh masyarakat Indonesia, terutama masyarakat di kampung-kampung."Masa depan Indonesia ada di desa. Ini bisa dilihat secara nyata karena desa memegang prospek besar bagi perwujudan kedaulatan pangan dan energi nasional di masa depan," menambahkan, menempatkan desa sebagai sumbu utama kedaulatan pangan dan energi bukanlah sesuatu yang berlebihan, karena desa merupakan penyedia utama sumber-sumber pokok pangan nasional."Makanya, dana desa itu kita arahkan untuk membongkar keterbelakangan desa dalam hal infrastruktur yang selama ini menghambat proses desa membangun. Ini penting karena pembangunan itu basisnya dari bawah. Jika desa maju, maka daerah kabupaten akan maju, kemudian provinsi akan maju, dan Indonesia secara keseluruhan akan maju secara merata," ucap Marwan. ega/elz
Pembangunanpulau terdepan yang diklaim Pemerintah Indonesia sebagai etalase Nusantara, hingga kini berjalan sangat lambat. Padahal, pembangunan pulau-pulau terluar sudah dimulai sejak 2005 lalu atau 12 tahun lalu. Akibat kondisi tersebut, hingga saat ini masalah kemiskinan dan disparitas sosial masih terus terjadi di kawasan tersebut. Koordinator Nasional
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Berbicara seputar Dana Desa memang sangat menarik. Sejak tahun 2015 pemerintah pusat telah mengucurkan dana triliunan rupiah bagi semua desa di Indonesia. Nilainya sangat fantastis bukan saja ratusan juta bahkan mencapai miliaran rupiah untuk setiap desa. Banyak pihak tergila – gila mencalonkan diri sebagai calon Kepala Desa karena nilai Dana Desa yang begitu besar meskipun tidak memiliki kapabilitas untuk menjadi Kepala Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan yang besar bagi desa dan masyarakatnya untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengelola pembangunan di desa. Dalam hal ini pemerintah sungguh berniat baik untuk memajukan negara dari pinggiran serta memperkecil kesenjangan antar wilayah. Apa itu Dana Desa?Secara sederhana dapat dikatakan bahwa Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Jelas bahwa dana desa dimaksudkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa bukan untuk membiayai kepentingan Kepala Desa dan keluarga atau perangkat. Dana Desa bukan dana Kepala Desa, bukan dana BPD bukan pula dana perangkat desa. Konsep ini harus dipahami secara baik dan benar oleh seluruh masyarakat terutama Kepala Desa dan perangkat serta BPD agar dana desa benar – benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang Apa Tujuan Dana Desa? Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan dari alokasi Dana Desa sendiri adalah1. mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, 2. meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa, 3. mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal, 4. meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial, 5. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, 6. mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa, serta meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa BUMDes. 1 2 Lihat Kebijakan Selengkapnya
maknaterhadap aktivitas pengelolaan pariwisata desa dengan memberdayakan masyarakat desa di wilayahnya. (3) Dokumentasi, yakni cara yang dipergunakan peneliti untuk meramu dan menempatkan terminologi dan sumber-sumber teori dalam penelitian ini yaitu teori yang menyangkut pemberdayaan masyarakat pedesaan dan desa wisata. JAKARTA - Arus anggaran ke wilayah perdesaan dari berbagai sumber telah melampaui angka triliun rupiah. Anggaran tersebut sebagian besar adalah partisipasi lembaga swasta hingga pemerintah lewat Dana Desa. Hal itu diharapkan bisa menghasilkan dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan masyarakat perdesaan secara Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa PDTT, Samsul Widodo, mengatakan, dari dana yang mencapai ratusan triliun itu, pembangunan desa membutuhkan pendampingan. Sehingga, beragam pembangunan di desa seperti infrasturktur jalan, irigasi, dan lain sebagainya, memilki satu konteks pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak pada kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi.“Hingga saat ini total sekitar 500 triliun dana dari pemerintah dan swasta yang masuk ke desa-desa. Lalu ada tambahan dana desa sekitar 1 hingga 2 miliar rupiah. Jadi uang sudah sangat banyak yang mengalir ke desa, kata dia dalam webinar ISED 2020, Senin 9/11.Pihaknya pun berharap, lewat program pendampingan seperti melalui proyek ISED Inovasi dan Investasi untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan yang Inklusif hasil kerja sama Bappenas RI dan Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GIZ Jerman, turut berkontribusi dalam pembangunan inklusif. Untuk diketahui, tahun depan proyek ISED akan memasuki tahun ke 10 sekaligus periode akhir dari program lantaran kuatnya ISED dalam hal pendampingan masyarakat dalam konteks pengembangan SDM, dan enterpreneuship di masyarakat, dengan model bisnis inklusif, diharapkan implementasi dari proyek ISED ini bisa diterapkan di daerah lain, mengingat selama ini masih berpusat di wilayah Nusa Tenggara Barat.“ISED itu kuatnya di pendampingan. Nah, anggaran ke depan masih sangat besar untuk pengembangan desa. Bahkan dana desa 2021 sudah kita prioritaskan untuk SDGs Desa. Misalnya dari dana Rp 1-3 miliar dana desa itu kita harapkan untuk tujuan produktivitas sehingga tercipta peran kerja," mengatakan, Indonesia memiliki 7000 lebih desa. Karenanya dibutuhkan ekosistem kolaborasi untuk mengoptimalkan inklusif bisnis mulai dari desa. "Jadi nantinya desa wisata bisa didorong untuk penciptaan lapangan kerja baru, atau bisa menampung tenaga kerja. Adapatasi kebijakan baru ini kami pemerintah sudah persiapkan,” jelas menjelaskan, Sustainable Development Goals SDGs Desa mengacu pada Peraturan Presiden Perpres Nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan. SDGs Desa diimplementasikan mulai 2021 sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021. SGDs Desa adalah pembangunan total atas desa yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa.“Dalam SDGs itu ada Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi. SDGs Desa mengharagai keberagaman agama, budaya dan adat istiadat bangsa Indonesia, juga menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang,” jelas Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, Victoria Simanungkalit, menilai proyek seperti ISED harus diduplikasi untuk dikembangkan di wilayah lain mengingat ada hasil yang signifikan dari proyek tersebut.“Kita lihat di NTB, banyak tenaga kerja pergi ke luar negeri. padahal sumber daya alam ada di sana. Maka kami kolaborasi dengan ISED dan juga banyak pihak. Kita buatkan model bisnis berkelanjutan, siapkan SDM dan keuntungan yang kontinyu, dan bisnis berkelanjutan,” menjelaskan, untuk area NTB beberapa pihak swasta juga terlibat seperti Panorama Group yang mendampingi masyarakat di NTB untuk pelatihan membuat paket bisnis dari sisi kuliner ada Anomali Coffee yang mengangkat kearifan lokal dengan mengembangkan kuliner lokal dalam kemasan ber-taste global. Kemudian, baik pelaku bisnis pariwisata dan produk kuliner lokal pun bisa berstandarisasi dan tersertifikasi. Selain itu, peran Marta Tilaar dalam melatih tenaga kerja pijat tersertifikasi, dalam hal ini mengangkat peran kaum perempuan untuk berpartisipasi secara aktif dalam mengakui, pemahaman UKM tentang bisnis yang inklusif sangat minim. UKM lebih mengenal social entepreneur. "Tetapi dengan peran ISED, dan juga sejumlah program Kemenkop, UMK sedang menuju ke tahap bisnis yang inklusif. Kita sedang menuju ke sana dengan program digitalisasi UKM. Digitaliasai juga diselaraskan dengan pemahaman akan bisnis yang berkelanjutan,” ujarnya. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini

Fokusnyamembahas perkembangan terkini penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat di 10 Desa yang berada di Kecamatan Lekok dan Nguling. Bahwa permasalahan di ranah hukum agraria yang telah terjadi sejak puluhan tahun tersebut harus bisa terselesaikan dengan baik. Sehingga dapat dicarikan solusinya agar saling menguntungkan dan tidak

PERMASALAHAN YANG DIHADAPI DALAM PEMBANGUNAN DESA DI INDONESIA BAB I PENDAHULUAN Data penduduk Indonesia pada tahun 2005 menunjukkan proporsi penduduk yang bertempat tinggal di perdesaan jika dibandingkan di perkotaan tidak lagi berbeda jauh, yakni 113,7 juta jiwa di perdesaan dan 106,2 juta jiwa di perkotaan BPS, 2005. Namun, perbandingan tingkat kesejahteraan masyarakat dan tingkat pembangunan wilayah di antara keduanya menunjukkan kawasan perdesaan masih relatif tertinggal jika dibandingkan dengan perkotaan. Jumlah penduduk miskin di perdesaan pada tahun 2004 mencapai 24,6 juta jiwa, jauh lebih tinggi daripada di perkotaan, yaitu 11,5 juta jiwa. Sementara itu, jangkauan pelayanan infrastruktur di perdesaan masih jauh dari memadai. Misalnya, baru sekitar 6,4 persen rumah tangga perdesaan yang telah dilayani oleh infrastruktur perpipaan air minum, sedangkan di perkotaan mencapai 32 persen; sementara itu, untuk pelayanan telekomunikasi, dari total desa di Indonesia, sebanyak desa masih belum memiliki fasilitas telekomunikasi. Data juga menunjukkan masih relatif rendahnya produktivitas tenaga kerja di perdesaan karena aktivitas ekonomi perdesaan masih bertumpu pada sektor pertanian primer. Berdasarkan Susenas 2003, pangsa tenaga kerja di perdesaan pada sektor pertanian mencapai 67,7 persen. Padahal secara nasional, meski sektor pertanian menampung 46,3 persen dari 90,8 juta penduduk yang bekerja, sumbangannya dalam pembentukan PDB hanya 15,0 persen. Menguatnya desakan alih fungsi lahan dari pertanian menjadi nonpertanian, terutama di Pulau Jawa, tidak hanya merusak sistem irigasi yang sudah terbangun, tetapi juga semakin menurunkan produktivitas tenaga kerja di perdesaan dengan meningkatnya rumah tangga petani gurem. Jika hal itu dibiarkan, sangat sulit untuk menurunkan angka kemiskinan di perdesaan dan mengendalikan migrasi ke kota-kota besar sehingga pada gilirannya akan membebani dan memperburuk permasalahan di perkotaan. Oleh karena itu, sangat mendesak untuk dilakukannya diversifikasi usaha ekonomi di perdesaan ke arah kegiatan nonpertanian non-farm activities, baik berupa industri yang mengolah produk pertanian maupun berupa jasa-jasa penunjang. Industrialisasi perdesaan yang berbasis pertanian, tidak hanya berpotensi mengalihkan surplus tenaga kerja di sektor pertanian primer yang kurang produktif, tetapi juga mempertahankan nilai tambah yang dihasilkan tetap berada di perdesaan. Namun, untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan, upaya diversifikasi lapangan pekerjaan ini secara simultan perlu diiringi dengan peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan, penyediaan dukungan prasarana dan sarana sosial ekonomi yang memadai, peningkatan kapasitas pemerintahan dan kapasitas kelembagaan sosial ekonomi dalam pembangunan perdesaan di tingkat lokal, dan penguatan keterkaitan kota dan desa serta sektor pertanian dengan industri dan jasa penunjangnya. Pembangunan masyarakat desa pada hakekatnya bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan agar lebih baik, lebih menyenangkan dan mengenakkan warga masyarakat dari keadaan sebelumnya. Mencapai kesejahteraan, itulah yang menjadi tujuannya. Pembangunan masyarakat desa dan tujuannya selalu dikaitkan dengan masalah "kemiskinan", yang dialami oleh sebagian "masyarakat" dalam kategori "masyarakat desa", dan lebih khusus lagi "masyarakat" nelayan dan petani kecil."Hambatan dalam pelaksanaan "pembangunan masyarakat desa" di negara-negara Dunia Ketiga, antara lain adalah keadaan penduduk yang sangat "miskin", kebodohan dan pengalaman-pengalaman mereka yang serba menyusahkan dan menyedihkan di masa lampau, menyebabkan para petani dan nelayan pada umumnya dicekam rasa takut, menjadi apatis, berserah diri pada nasib yang jelek, tidak ada keberanian untuk mencapai prestasi secara individu, tidak ada keberanian menanggung resiko untuk merubah nasib mereka yang bagaikan berada di dalam rawa-rawa yang memerlukan pertolongan dari luar untuk menariknya. Pembangunan pada prinsipnya adalah suatu proses dan usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat secara sistematis untuk mencapai situasi atau kondisi yang lebih baik dari saat ini. Dilaksanakannya proses pembangunan ini tidak lain karena masyarakat merasa tidak puas dengan keadaan saat ini yang dirasa kurang ideal. Namun demikian perlu disadari bahwa pembangunan adalah sebuah proses evolusi, sehingga masyarakat yang perlu melakukan secara bertahap sesuai dengan sumber daya yang dimiliki dan masalah utama yang sedang dihadapi. BAB II PERMASALAHAN YANG DIHADAPI DALAM PEMBANGUNAN DESA Permasalahan yang Dihadapi Permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan dapat dimasukkan ke dalam beberapa permasalahan utama sebagai berikut 1 masih kurang berkembangnya kehidupan masyarakat perdesaan karena terbatasnya akses masyarakat perdesaan, terutama kaum perempuan, ke sumber daya produktif, seperti lahan, permodalan, infrastruktur, dan teknologi serta akses terhadap pelayanan publik dan pasar; 2 masih terbatasnya pelayanan prasarana dan sarana permukiman perdesaan, seperti air minum, sanitasi, persampahan, dan prasarana lingkungan lain; 3 masih terbatasnya kapasitas kelembagaan pemerintahan di tingkat lokal dan kelembagaan sosial ekonomi untuk mendukung peningkatan sumber daya pembangunan perdesaan; dan 4 masih kurangnya keterkaitan antara kegiatan ekonomi perkotaan dan perdesaan yang mengakibatkan makin meningkatnya kesenjangan ekonomi dan kesenjangan pelayanan infrastruktur antarwilayah. Dalam lingkup sektor pertanian sendiri, masih terbatas upaya-upaya untuk beralih ke komoditas bernilai ekonomi tinggi, serta belum dioptimalkannya pertanian lahan kering yang relatif lebih kecil kebutuhan investasi prasarana pendukungnya. Dalam lingkup yang lebih besar, belum mantapnya alih peran dan tanggung jawab dalam sektor-sektor yang terkait dengan pembangunan perdesaan seiring dengan desentralisasi mengakibatkan pembangunan prasarana perdesaan kurang mendapatkan perhatian yang memadai. Di sisi lain, terjadinya bencana alam yang bertubi-tubi, seperti halnya di NAD dan Nias, memiliki kontribusi yang tidak kecil dalam memperburuk kapasitas infrastruktur perdesaan yang telah dibangun di banyak wilayah di Indonesia. Permasalah yang dihadapi dalam pembangunan Desa umumnya berada pada masalah sturktural dan sosial budaya. Adapun masalah yang dihadapi dalam upaya pembanguna di Desa yaitu A. Masalah Sosial Budaya Rendahnya tingkat pendidikan Sarana pendidikan masyarakat di desa cenderung rendah. Masyarakat di desa umumnya hanya berpendidikan SD, SMP dan SMA. Hal ini disebabkan karena masyarakat belum mengetahui seberapa besar pentingnya pendidikan untuk dirinya. Apabila setelah menyelesaikan pendidikan hingga SMA atau lebih buruk hanya sampai SD saja orang tua akan menikahkan anak-anaknya sehingga masa depan pendidikan generasi penerus bangsa menjadi terputus dan hal ini menyebabkan mereka hanya bergelut pada lingkar kemiskinan karena minimnya pendidikan. Rendahnya pendidikan ini juga menjadi menjadi akar permasalahan bahwa kurangnya inisiatif masyarakat dalam menghadapi masalah-masalah dalam kehidupan mereka. Mereka hanya memikirkan bagaimana caranya agar tetap mempertahankan hidup tanpa memikirkan bagaimana nasib generasi penerus bangsa di masa yang akan mendatang. Karena minimnya pendidikan masyarakat hal ini menyebabkan dari seluruh penduduk desa hampir 95% penduduk bermata pencaharian sebagai petani. Selain itu masalah rendahnya pendidikan juga menjadikan kendala dalam penerapan inovasi yang dilakukan oleh penyuluhan. 2. Minimnya sarana dan prasarana di pedesaan Salah satu penyebab daerah pedesaan masih terisolasi atau tertinggal adalah masih minimnya prasarana dan sarana transportasi yang membuka akses daerah pedesaan dengan daerah lainnya. Kondisi prasarana dan sarana transportasi yang minim berkontribusi terhadap keterbelakangan ekonomi daerah pedesaan. Secara umum, masyarakat daerah pedesaan menghasilkan jenis produk yang relatif sama, sehingga transaksi jual beli barang atau produk antar sesama penduduk di suatu desa relatif kecil. Dalam kondisi prasarana dan sarana transportasi yang minim, produk yang dihasilkan masyarakat daerah pedesaan sulit untuk diangkut dan dipasarkan ke daerah lain. Jika dalam kondisi seperti itu, masyarakat daerah pedesaan menghasilkan produk pertanian dan non pertanian dalam skala besar, maka produk tersebut tidak dapat diangkut dan dipasarkan ke luar desa dan akan menumpuk di desa. Penumpukan dalam waktu yang lama akan menimbulkan kerusakan dan kerugian. Kondisi seperti ini sangat tidak menguntungkan bagi warga masyarakat di daerah pedesaan. Sebaliknya, hal tersebut akan mendorong sebagian warga masyarakat di daerah pedesaan untuk merantau atau berpindah ke daerah lain terutama daerah perkotaan yang dianggap lebih menawarkan masa depan yang lebih baik. 3. Terbatasnya lapangan pekerjaan di pedesaan Indonesia sebagai negara agraris sampai saat ini dapat dilihat dari besarnya jumlah penduduk yang masih mengandalkan penghasilannya serta menggantungkan harapan hidupnya pada sektor pertanian. Dominasi sektor pertanian sebagai matapencaharian penduduk dapat terlihat nyata di daerah pedesaan. Sampai saat ini lapangan kerja yang tersedia di daerah pedesaan masih didominasi oleh sektor usaha bidang pertanian. Kegiatan usaha ekonomi produktif di daerah pedesaan masih sangat terbatas ragam dan jumlahnya, yang cenderung terpaku pada bidang pertanian agribisnis. Aktivitas usaha dan matapencaharian utama masyarakat di daerah pedesaan adalah usaha pengelolaan/ pemanfaatan sumber daya alam yang secara langsung atau tidak langsung ada kaitannya dengan pertanian. Bukan berarti bahwa lapangan kerja di luar sektor pertanian tidak ada, akan tetapi masih sangat terbatas. Peluang usaha di sektor non-pertanian belum mendapat sentuhan yang memadai dan belum berkembang dengan baik. Kondisi ini mendorong sebagian penduduk di daerah pedesaan untuk mencari usaha lain di luar desanya, sehingga mendorong mereka untuk berhijrah/migrasi dari daerah pedesaan menuju daerah lain terutama daerah perkotaan. Daerah perkotaan dianggap memiliki lebih banyak pilihan dan peluang untuk bekerja dan berusaha. B. Masalah ekonomi Jika di daerah perkotaan geliat perekonomian begitu fenomenal dan pantastis. Sebaliknya, hal yang berbeda terjadi di daerah pedesaan, dimana geliat perekonomian berjalan lamban dan hampir tidak menggairahkan. Roda perekonomian di daerah pedesaan didominasi oleh aktivitas produksi. Aktivitas produksi yang relatif kurang beragam dan cenderung monoton pada sektor pertanian dalam arti luas perkebunan, perikanan, petanian tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, kehutanan, dan produk turunannya. Kalaupun ada aktivitas di luar sektor pertanian jumlah dan ragamnya masih relatif sangat terbatas. Aktivitas perekonomian yang ditekuni masyarakat di daerah pedesaan tersebut sangat rentan terhadap terjadinya instabilitas harga. Pada waktu dan musim tertentu produk terutama produk pertanian yang berasal dari daerah pedesaan dapat mencapai harga yang begitu tinggi dan pantastik. Meskipun penduduk di daerah pedesaan mayoritas bermatapencaharian sebagai petani, namun tidak semua petani di daerah pedesaan memiliki lahan pertanian yang memadai. Banyak diantara mereka memiliki lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar, yang disebut dengan istilah petani gurem. Lebih ironis lagi, sebagian dari penduduk di daerah pedesaan yang malah tidak memiliki lahan pertanian garapan sendiri. Mereka berstatus sebagai petani penyewa, penggarap atau sebagai buruh tani. Petani penyewa adalah para petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan menyewa lahan pertanian milik orang lain. Petani penggarap adalah para petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan menggarap lahan pertanian milik orang lain dengan sistem bagi hasil atau lainnya. Buruh tani adalah petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan bekerja sebagai buruh yang menggarap lahan pertanian milik orang lain dengan memperoleh upah atas pekerjaannya. C. Masalah Geografis Di Indonesia mempunyai tingkat kesuburan tanah yang berbeda disetiap wilayah. Tingkat kesuburan tanah juga sangat berpengaruh dalam pembangunan desa, desa yang mempunyai keadaan tanah yang subur cenderung akan mempengaruhi hasil tani yang akan dihasilkan. Semakin baik dan banyak hasil tani yang dihasilkan oleh desa tersebut maka akan sangat mempengaruhi dari pendapatan masayarakat itu sendiri. Semakin besar pendapatan masyarakat maka pertumbuhan ekonomi didesa tersebut akan semakin baik. Letak wilayah desa juga sangat mempengaruhi dari pembangunan desa itu sendiri. Desa yang yang letak wilayahnya lebih strategis yang dalam hal ini dekat dengan peradaban kota akan berbeda dengan desa yang letaknya sulit dijangkau. Desa yang letaknya sulit dijangkau akan cenderung akan mengalami pembangunan ekonomi yang lambat. Hal ini disebabkan karena sulitnya akses pemerintah dan dunia luar untuk menjangkaunya. Jadi letak desa yang strategis juga sangat berpengaruh dalam pembangunan desa itu sendiri. Adapun Solusi dalam upaya mengatasi permasalahan pembangunan desa di antaranya adalah a. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dengan memperbaiki sarana pendidikan, mengadakan penyuluhan pendidikan terhadap masyarakat agar tercipta generasi penerus yang memiliki pengetahuan sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. b. Ketersediaan parasarana dan sarana transportasi yang memadai akan mendukung arus orang dan barang yang keluar dan masuk ke daerah pedesaan. Untuk mendorong peningkatan dinamika masyarakat daerah pedesaan akan arus transportasi orang dan barang keluar dan masuk dari dan ke daerah pedesaan, diperlukan prasarana dan sarana transportasi yang Salah satu prasarana dan sarana pokok dan penting untuk membuka isolasi daerah pedesaan dengan daerah lainnya adalah prasarana transportasi seperti jalan raya, jembatan, prasarana transportasi laut, danau, sungai dan udara, dan sarana transportasi seperti mobil, sepeda motor, kapal laut, perahu mesin, pesawat udara dan sebagainya. c. Peran pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan desa ditempatkan pada posisi yang tepat. Pemerintah diharapkan berperan dalam memberi motivasi, stimulus, fasilitasi, pembinaan, pengawasan dan hal-hal yang bersifat bantuan terhadap pembanguan desa dalam aspek fisik. d. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam pembangunan desa. Karena proses pembangunan desa bukan hanya sebatas membangun prasarana dan sarana yang diperlukan, tetapi proses pembangunan desa memerlukan waktu yang panjang, banyak pengorbanan, dan bertalian dengan banyak pihak dalam masyarakat termasuk masyarakat di daerah pedesaan. Proses pembangunan desa dimulai dari tahap pengkajian, perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan. Seyogyanya pada semua tahapan pembangunan desa ini terjadi keterlibatan partisipasi aktif masyarakat daerah pedesaan. BAB III LANGKAH-LANGKAH KEBIJAKAN DAN HASIL-HASIL YANG DICAPAI Penciptaan lapangan pekerjaan nonpertanian di perdesaan merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat perdesaan. Untuk itu, langkah-langkah kebijakan yang ditempuh meliputi 1 meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan melalui penguatan kelembagaan dan modal sosial masyarakat perdesaan serta pengembangan kemampuan dan kemandirian masyarakat perdesaan dalam pengelolaan pembangunan; 2 memperkuat keterkaitan kawasan perdesaan dengan perkotaan serta keterkaitan antarsektor pertanian dengan sektor industri dan jasa berbasis sumber daya lokal; 3 memperbaiki tingkat pelayanan prasarana permukiman dan ekonomi perdesaan; 4 meningkatkan kapasitas pemerintahan di tingkat lokal dalam mengelola pembangunan perdesaan secara partisipatif; dan 5 mengembangkan dan memantapkan kelembagaan sosial ekonomi dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan akses masyarakat perdesaan ke modal usaha. Jika memperhatikan karakteristik umum permasalahan kesejahteraan rakyat dan kualitas hidup masyarakat desa, langkah-langkah tersebut dilakukan dengan memperhatikan kesetaraan gender. Dalam rangka meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan dan kapasitas pemerintahan di tingkat lokal, telah dicapai hasil-hasil sebagai berikut 1 penyusunan pedoman untuk memberdayakan kapasitas masyarakat dan termasuk dalam hal pengarusutamaan gender; 2 penyusunan pedoman yang diperlukan untuk memperkuat kapasitas pemerintahan di tingkat lokal, di antaranya mengenai pengelolaan pembangunan secara partisipatif, pengelolaan anggaran, serta penyusunan produk hukum wilayah perdesaan; 3 pembimbingan teknis Pengembangan Badan Usaha Milik Desa; 4 pembimbingan teknis Tata Cara Penegasan dan Penetapan Batas Desa; 5 pembimbingan teknis Penataan Administrasi Pemerintahan Desa; 6 pembimbingan teknis Penyusunan Peraturan Desa dan Keputusan Desa; 7 pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas pemerintah dan keberdayaan masyarakat desa, di antaranya mengenai Manajemen Pemerintahan Desa bagi Kepala Desa dan Perencanaan Pembangunan Partisipatif, terutama bagi kaum perempuan; 8 pelatihan pendayagunaan Teknologi Tepat Guna TTG bagi instruktur TNI Manunggal Membangun Desa TMMD; 9 pelatihan pendayagunaan Teknologi Tepat Guna TTG bagi instruktur Latihan Integrasi Taruna Wreda Latsitarda Nusantara Tahun 2004; 10 pelatihan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi bagi aparatur Pemerintah Daerah; 11 pengevaluasian PP Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pemerintahan Desa; 12 tersusunnya Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desa pengganti PP Nomor 76 Tahun 2001; 13 tersusunnya Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kelurahan pengganti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999; 14 tersusunnya Rancangan Peraturan Presiden tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa pengganti Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001 sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan; 15 tersusunnya Rancangan Pedoman Umum Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pendayagunaan Tata Ruang Kawasan Perdesaan; 16 pemfungsian unit Lumbung Pangan Masyarakat Desa LPMD dalam mendukung peningkatan ketahanan pangan masyarakat; 17 pembangunan prasarana sosial berupa Balai/Kantor Desa 66 unit; 18 pelaksanaan fasilitasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan; 19 pelaksanaan pemberian tanah redistribusi kepada para petani sebanyak bidang; dan 20 pengembangan desa-desa percontohan di wilayah pesisir agar masyarakat desa dapat mendayagunakan sumber daya pesisir secara lestari dalam suatu rencana wilayah desa yang terpadu. Selanjutnya, dalam rangka pengembangan ekonomi lokal serta penguatan keterkaitan perdesaan dengan perkotaan, telah dicapai hasil-hasil sebagai berikut 1 penyusunan Dokumentasi Data Peraturan Perundangundangan Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan; 2 tersusunnya Pedoman Umum Pengelolaan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam UED-SP sebagai Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan; 3 tersusunnya Pedoman Umum Fasilitasi Penerapan Teknologi Tepat Guna bagi Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil; 4 penyusunan kajian Strategi Pengembangan Ekonomi Rakyat pada Kawasan Pengelolaan Sumber Daya Alam Strategis; 5 pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat; 6 pembangunan prasarana perekonomian, yakni jalan desa 835,48 km, jembatan desa unit, sarana air bersih unit, sanitasi 670 unit, irigasi desa unit, pasar desa unit, listrik desa 308 unit, dermaga desa 26 unit, tempat pelelangan ikan 6 unit, saluran air 5,6 km; 7 pengembangan unit Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam UED-SP sebagai lembaga keuangan mikro perdesaan yang melayani keperluan modal usaha bagi masyarakat perdesaan; 8 pemfungsian Pos Pelayanan Teknologi Perdesaan Posyantekdes dalam menyediakan layanan informasi dan perangkat teknologi tepat guna untuk mendukung pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat perdesaan; 9 pelaksanaan Persiapan Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM PKPS-BBM Bidang Infrastruktur Perdesaan terutama untuk desa-desa tertinggal; dan 10 pengembangan prasarana dan sarana agropolitan di 59 kawasan. Di samping itu, secara simultan juga dicapai hasil-hasil melalui kegiatan-kegiatan pokok peningkatan infrastruktur perdesaan diuraikan secara terperinci dalam Bab 33 Percepatan Pembangunan Infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia di perdesaan Bab 27 Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Pendidikan yang Lebih Berkualitas dan Bab 28 Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Kesehatan yang Lebih Berkualitas; serta perlindungan dan konservasi sumber daya alam Bab 32 Perbaikan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup. Sejauh ini dapat diamati bahwa telah dilakukan upaya intensif dalam meningkatkan pembangunan perdesaan secara partisipatif, terutama dengan memperkuat kapasitas masyarakat dan pemerintahan desa. Hal itu, antara lain, ditandai dengan telah tersusunnya Rancangan Peraturan Presiden tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa LKMD sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desa pengganti PP Tahun 2001. Pencapaian lain yang layak digarisbawahi adalah peningkatan kemampuan berusaha dan pemantapan kelembagaan dalam pengembangan ekonomi lokal, antara lain dengan telah dikembangkannya unit-unit Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam UED-SP sebagai lembaga keuangan mikro perdesaan, dalam rangka meningkatkan akses masyarakat perdesaan ke modal usaha. Di samping itu, komitmen untuk terus meningkatkan keterkaitan perdesaan-perkotaan juga dilaksanakan melalui pengembangan prasarana-sarana di kawasan-kawasan agropolitan. BAB IV TINDAK LANJUT YANG DIPERLUKAN Mencermati dinamika perkembangan pembangunan perdesaan sampai sejauh ini, baik berbagai pencapaian maupun permasalahannya, kebijakan pembangunan perdesaan pada tahun 2006 akan diarahkan pada 1 penggalakan promosi dan pemasaran produk-produk pertanian dan perdesaan lainnya untuk meningkatkan kontinuitas pasokan, khususnya ke pasar perkotaan terdekat serta industri pengolahan berbasis sumber daya lokal; 2 perluasan akses masyarakat, terutama kaum perempuan, ke sumber daya produktif untuk pengembangan usaha seperti lahan, permodalan, informasi, teknologi dan inovasi; 3 peningkatan prasarana dan sarana perdesaan serta akses masyarakat ke pelayanan publik; 4 peningkatan kapasitas masyarakat perdesaan untuk dapat menangkap peluang pengembangan ekonomi serta memperkuat kelembagaan dan modal sosial masyarakat perdesaan berupa jaringan kerja sama untuk memperkuat posisi tawar; 5 perbaikan kesejahteraan masyarakat perdesaan dengan meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan serta meminimalkan risiko kerentanan, baik dengan mengembangkan kelembagaan pelindungan masyarakat petani maupun dengan memperbaiki struktur pasar yang tidak sehat monopsoni dan oligopsoni; 6 pengembangan praktik-praktik budi daya pertanian dan usaha nonpertanian yang mempertahankan daya dukung lingkungan, baik di wilayah daratan maupun di wilayah pesisir; dan 7 pengembangan kapasitas pemerintahan dalam pembangunan perdesaan di tingkat lokal. Dengan arah kebijakan tersebut, dalam rangka peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan, upaya tindak lanjut yang diperlukan meliputi 1 penumbuhan lembaga pelayanan penyuluhan dan peningkatan penyuluhan dan pelatihan keterampilan usaha bagi masyarakat perdesaan; 2 fasilitasi penguatan lembaga dan organisasi berbasis masyarakat di perdesaan berdasarkan identifikasi praktik terbaik best practices dan pembelajaran dari program-program pemberdayaan masyarakat; 3 pemantapan kelembagaan pemerintahan desa dalam pengelolaan pembangunan perdesaan dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik; 4 peningkatan partisipasi masyarakat perdesaan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan perdesaan; 5 koordinasi pengembangan kelembagaan untuk difusi teknologi tepat guna dan ramah lingkungan ke kawasan perdesaan; dan 6 peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan mengoordinasikan peran pemilik kepentingan stakeholders dalam pembangunan kawasan perdesaan. Sementara itu, untuk mengembangkan ekonomi lokal, terutama di daerah perdesaan, langkah tindak lanjut yang diperlukan meliputi 1 peningkatan koordinasi lintas sektor untuk memantapkan kawasan agropolitan yang sudah ada dan mempromosikan pendekatan agropolitan ke lokasi baru terutama kawasan-kawasan potensial di luar pulau Jawa-Bali; 2 peningkatan pengembangan usaha agribisnis yang meliputi mata rantai subsektor hulu pasokan masukan, on farm budi daya, hilir pengolahan, dan jasa penunjang; 3 peningkatan infrastruktur sosial dan ekonomi perdesaan melalui pendekatan pembangunan berbasis masyarakat lokal community based development; 4 pengembangan budaya usaha dan kewirausahaan terutama bagi angkatan kerja muda perdesaan; 5 pengembangan jaringan kerja sama usaha dan kemitraan antara pelaku usaha besar dan usaha mikro/rumah tangga; 6 peningkatan peran perempuan dalam kegiatan usaha ekonomi produktif di perdesaan; 7 peningkatan pelayanan lembaga keuangan, termasuk lembaga keuangan mikro LKM, kepada pelaku usaha di perdesaan, antara lain, melalui fasilitasi informasi tentang pelaku usaha potensial di perdesaan, pelindungan status badan hukum LKM, kemudahan perizinan dan pembentukan sistem jaringan antar-LKM serta antara LKM dan bank; dan 8 fasilitasi pengembangan akses masyarakat dalam pemasaran produk hasil usaha pada skala lokal dan regional. Upaya peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan dan pengembangan ekonomi lokal di perdesaan perlu didukung pula oleh berbagai upaya tindak lanjut yang diperlukan dalam meningkatkan infrastruktur perdesaan dibahas terperinci dalam Bab 33 Percepatan Pembangunan Infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di perdesaan Bab 27 Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Pendidikan yang Lebih Berkualitas dan Bab 28 Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Kesehatan yang Lebih Berkualitas dan melindungi dan melakukan konservasi sumber daya alam Bab 32 Perbaikan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup. BAB V P E N U T U P Permasalah yang dihadapi dalam pembangunan Desa umumnya berada pada masalah sturktural dan sosial budaya. Adapun masalah yang dihadapi dalam upaya pembanguna di Desa yaitu Masalah Sosial Budaya, masalah ekonomi dan masalah geografis. Masalah sosial budaya terdiri dari Rendahnya tingkat pendidikan, Minimnya sarana dan prasarana di pedesaan yaitu Prasarana dan sarana transportasi, Prasarana dan sarana pendidikan yang kurang memadai ,Terbatasnya lapangan pekerjaan di pedesaan dan Rendahnya Kesadaran Petani terhadap adopsi inovasi ekonomi terdiri dari Keterbelakangan perekonomian dan Tidak tersedianya permodalan untuk petani dan Harga pupuk yang lumayan tinggi. Selain itu masalah geografisnya yaitu prediksi terhadap iklim yang sulit, keadaan tanah dan letak wilayah.
BABIV DAMPAK PSIKOLOGI DAN SOLUSINYA DI DESA DEPOK DALAM PERSPEKTIF BIMBINGAN KONSELING ISLAM 4.1. Pernikahan Dini 4.1.1. Faktor penyebab pernikahan dini Sebagaimana telah diuraikan dalam bab sebelumya, pernikahan/ perkawinan pada usia muda yang terjadi di Desa Depok Kecamatan Kalibawang Kabupaten Wonosobo adalah hal yang Permasalahan pemerintah desa menjadi tugas dan tanggung jawab semua komponen kelembagaan pemerintah di Indonesia dan juga masyarakat. Apa saja permasalahan pemerintah desa yang kerap dialami? Permasalahan yang dialami akan memberikan pengaruh terhadap perkembangan desa tersebut, terutama desa yang tengah berusaha untuk menjadi sebuah desa mandiri. Kita tahu bahwa setiap desa tidak akan pernah lepas dari yang namanya permasalahan. Permasalahan yang dialami bisa datang dari dalam atau yang dinamakan sebagai permasalahan internal. Ada juga masalah desa yang berasal dari luar atau yang disebut sebagai permasalahan eksternal. Permasalahan tersebut harus segera diselesaikan. Jika dibiarkan dan bahkan tidak ada tindakan atau upaya apapun, maka bisa menyebabkan permasalahan yang dialami akan semakin parah. Secara umum, terdapat beberapa permasalahan pemerintah desa yang harus menjadi fokus oleh semua elemen masyarakat. Artinya, yang fokus terhadap masalah ini bukan hanya pemerintah desa saja. Masyarakat juga ikut andil di dalam memberikan masukan dan solusi bersama untuk mengatasi permasalahan yang ada. 1. Aspek keuangan Permasalahan pemerintah desa yang pertama adalah berkaitan dengan keuangan. Perlu dipahami bahwa uang merupakan salah satu hal yang diperlukan untuk pembangunan desa. Meskipun di dalam desa tersebut memiliki SDM atau Sumber Daya Manusia yang unggul, namun jika tidak didukung dengan dana yang baik maka tentunya hal tersebut akan sia-sia. Maka dari itu, aspek keuangan memegang peran penting terhadap keberlangsungan dan kemajuan desa tersebut. Memang uang tidak selamanya harus mengandalkan pemerintah. Masyarakat di sana harus mulai menerapkan pola berpikir kreatif dan inovatif untuk mulai menggali apa saja potensi desa yang bisa digali dan diperkenalkan kepada masyarakat umum. 2. Aspek SDM Sumber Daya Manusia Masalah sumber daya manusia juga merupakan permasalahan pemerintah desa yang juga harus diperhatikan. Meskipun desa tersebut dikarunai oleh beragam sumber daya alam yang melimpah, namun ketika tidak diimbangi oleh SDM yang baik maka bisa saja SDA yang tersedia hanya akan terbengkalai dan rawan dimanfaatkan oleh orang atau pihak asing. Lalu bagaimana solusinya? Solusi yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pelatihan. Pemerintah maupun pihak terkait harus mengadakan pelatihan terhadap masyarakat dengan semaksimal mungkin mampu menggali potensi dirinya. Dengan begitu, maka SDM yang dimiliki oleh desa tersebut mampu memanfaatkan SDA yang ada di desa sehingga menjadi pemasukan atau nilai tersendiri yang akan dikenal oleh masyarakat banyak. 3. Aspek Material Perlu dipahami bahwa aspek material ini berkaitan dengan sarana dan juga prasarana yang ada di desa tersebut. Kedua hal ini merupakan komponen yang tak kalah penting di dalam membangun sebuah desa. Desa yang baik harus didukung oleh sarana dan prasarana yang baik karena akan membuat masyarakatnya bisa tinggal dengan aman, nyaman, dan sejahtera. Namun kenyataannya di Indonesia ini sarana dan juga prasarana untuk desa bisa dikatakan cukup memprihatinkan. Bahkan ada beberapa desa yang malah tidak memiliki Kantor Kepala Desa. Berdasarkan poin ketiga ini, desa bisa dikategorikan menjadi beberapa bagian, diantaranya Desa yang memiliki kantor desa dengan kondisi yang baik dan tanah merupakan miliki yang memiliki kantor dengan kondisi baik, namun tanah milik yang memiliki kantor namun kondisi kurang memadai dan tanah merupakan milik yang memiliki kantor namun kondisi kurang memadai dan tanah merupakan milik dengan kondisi kantor rusak, memadai dan tanah milik dengan kantor kondisi rusak, memadai tanah milik dengan kondisi kantor rusak, tidak memadai dan tanah milik dengan kondisi kantor rusak, tidak memadai dan tanah milik pribadi. 4. Aspek Metode Permasalahan pemerintahan desa yang terakhir adalah berkaitan dengan aspek metode. Maksudnya, desa tersebut belum memiliki metode pelaksanaan program yang baik. Bahkan programnya juga banyak yang belum jalan. Beberapa kegiatan tersebut seperti penyusunan APBDesa, rapat BPD, perubahan APBDesa, dan berbagai kegiatan lainnya. Terkait dengan metode ini yang sangat diperlukan adalah pembinaan dari atasan atau pendampingan dari tenaga ahli pendamping desa dan Lembaga lainnya. Demikianlah beberapa permasalahan pemerintah desa yang perlu mendapatkan perhatian oleh semua pihak. [Ev0] Pembinaan ini untuk mengetahui permasalahan atau hambatan yang masih belum terpecahkan sehingga kita dapat secara bersama-sama mencari solusinya,” jelasnya. Penekanan pada evaluasi 10 program pokok PKK tahun 2019 ini adalah pada program unggulan sesuai dengan kegiatan di sekretariat dan di kelompok kerja (Pokja).
Cocoa is a pre-eminent commodity in Central Sulawesi Province. Cocoa farming has not experienced a significant increase in productivity due to lack of technological improvement efforts, limited partnerships resulting in low access of farmers to capital institutions, trading dominated by middlemen and owners of capital, and lack of extension support role in improving the competence, capacity, and interdependence of cocoa farmers to increase productivity and income. Those aspects indicate the importance of research on competence, the capacity of cocoa farmers leading to the interdependence of farmers on a filtering system, competitiveness and partnership as well as increasing the productivity of farmers through increasing farmers’ interdependence. This study aims to 1 identify the level of competence, capacity, and interdependence of cocoa farmers, 2 analyze the factors affecting the competence, capacity, and interdependence of cocoa farmers to produce quality cocoa, 3 analyze the influence of interdependence on farmer productivity cocoa, 4 to determine extension strategies in improving the competence, capacity, and interdependence of cocoa farmers. The research used survey design, was implemented in Central Sulawesi Province as the main center of cocoa production in Indonesia. Location of research were Donggala Regency of North Region, Sigi Regency of West Region, Poso Regency of Central Region and North Morowali Regency of Southeast Region. The research sample was 380 by fulfilling the statistical test requirement using Structural Equation Modeling SEM. In the research, selection of sample using multi-step random sampling. Determination of location and sample is as follows 1 two villages in each selected district are based on several criteria developing and geographically located village close to the district capital and villages far from the district capital, and 2 sample determination in each village using proportional random sampling. The results of this research are first, the competence of farmers is weak due to the weak role of extension, lack of innovation received by farmers and low formal education. The capacity of farmers is weak in organizing and in adapting to the environment due to the low competence of farmers. The interdependence of cocoa farmers in the low categories of good filter system competitiveness and partnership This is due to low capacity and institutional support, thus affecting the low level of farmer interdependence in filter system, competitiveness, and partnership. Second, the level of competence of weak cocoa farmers is influenced by the weakness of 1 intensity factor following nonformal education, 2 the motivation of farming development, 3 role of agriculture extension, and 4 institutional support. The dominant factors influencing the weakness of the cocoa farmers' capacity are 1 the motivation for the development of farming, 2 the traditional attachment, 3 the role of agricultural extension, 4 and the availability of innovation. The low level of interdependence of farmers is influenced by the weakness of 1 the level of formal education, 2 the intensity of nonformal education, 3 the role of agricultural extension, 4 the availability of innovation, 5 institutional support, 6 the competence level of farmers and 7 farmers' capacity level. Third, increasing the interdependence of farmers is a determinant factor in increasing the productivity of cocoa farming in Central Sulawesi Province. The decline in production and quality of dry beans can be overcome by increasing cocoa farmer interdependence. Low farmer interdependence affects the low productivity of tons per hectare per year is under the yield potential of 2 tons per hectare per year and income of Rp. this is below the minimum wage of Central Sulawesi Province of Rp. per month. Fourth, based on the results of the model of farmer interdependence in improving the productivity of cocoa farming, the formulation of strategies to increase interdependence is 1 the strategy of increasing the interdependence of farmers through improving the capacity of farmers and 2 the strategy of increasing the interdependence of farmers through institutional support. The strategies undertaken are a to develop a peasant group plan that is integrated with the extension program; b conducting consultation activities, technical meetings, field workshops and field meetings between farmers, industry and the private sector; c increase the use of compost and organic pesticides by farmers. Providing training by extension workers on how to use organic pesticides and organic fertilizers, and continuous intensive facilitation in order to improve the utilization of environmentally friendly technologies; d enhancing the role of farmer groups as collectors of cocoa beans; e cooperate with industrial and private institutions in the provision of adequate production, marketing and processing facilities for farmers; f develops the principal actors institutions as a concrete manifestation of the Law No. 16 of 2006 on Agricultural Extension System, Fisheries and Forestry in accordance with Article 19 paragraph 2, 3 and 4 that is the principal actors institution has a function as a forum for learning process, units of facilities and production facilities, production units, processing and marketing units, and supporting service units; g capacity and number of competent trainers on cocoa plants; h cooperate with credit guarantor for farmers. Cooperation undertaken in order to provide convenience for farmers in accessing capital so that farmers are able to provide the needs of production facilities to improve the quality of cocoa beans; i drafting regulations that support the development of cocoa farmer interdependence; j to assist the processing of dry cocoa beans into ready-to-eat products.
JAKARTA- Para mahasiswa mengungkapkan masalah-masalah perkuliahan yang sering dialami, dan Dr. Rena Latifa, M.Psi, psikolog sekaligus Ketua Program Studi Psikologi (S1) UIN Syarif Hidayatullah mencoba memberikan solusinya. 1. MANAJEMEN WAKTU. Solusinya, buatlah skala prioritas. Ini bisa disusun berdasarkan tingkat urgensi, kemampuan diri
JAKARTA - Desa merupakan sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan rural. Total ada desa di Indonesia. Namun keberadaannya kalah dengan kota yang gemerlap. Bagaimanapun, desa lebih dahulu ada ketimbang negara. Sebagai sebuah pilar kehidupan mestinya mendapat perhatian lebih bukan fenomena itu, Panitia Nasional Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia PA GMNI akan menggelar webinar bertema 'Membangun Kedaulatan, Kemandirian dan Kepribadian Desa Dengan Semangat Gotong Royong' pada Jumat 9/4 pukul WIB. Selaku pemateri Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua Umum DPP PA GMNI Ahmad Basarah, Sekjen Kementerian Desa Taufik Madjid, serta Ketua Bidang Riset, Teknologi, dan Informasi DPP PA GMNI Eva Kusuma Ketua Panitia Nasional Kongres IV PA GMNI, Karyono Wibowo, webinar tersebut merupakan rangkaian kegiatan menuju kongres yang berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat pada 19-21 Juni 2021. "Webinar secara tematik disesuaikan dengan bidang pokja yang dibentuk dalam kepanitiaan," kata Karyono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Karyono menyatakan, tujuan rangkaian webinar adalah menggali permasalahan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kemudian merumuskan solusi atas persoalan kebangsaan. Pelbagai perspektif pemikiran dari kegiatan webinar, sambung dia, nantinya digunakan sebagai masukan untuk merumuskan materi rekomendasi yang diputuskan di forum kongres. Harapannya, kongres itu akan menghasilkan keputusan yang bisa menjadi landasan bagi kebijakan pembangunan nasional ke acara webinar Yosef Dapa Bili, mengatakan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa UU Desa dapat dimaknai sebagai babak baru pengaturan desa. Aturan hukum itu hadir dilengkapi dengan kewajiban negara untuk mengalokasikan anggaran dari APBN ke seluruh desa yang selanjutnya disebut Dana Desa. Yosef menyatakan, pada konteks pembangunan nasional, UU Desa juga mengisyaratkan makna bahwa pembangunan desa adalah sebagai entitas pembangunan nasional. "UU Desa menegaskan pengakuan dan kepercayaan Negara kepada Desa dan Desa Adat untuk berproses secara mandiri dalam bingkai NKRI," ujar Yosef. Setelah selama enam tahun dilaksanakan, menurut Yosef, desa-desa telah mampu mengelola anggaran untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakatnya secara mandiri. Ini berlangsung tentunya disertai dukungan pembinaan, pengawasan dan pendampingan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Peserta bisa mendaftar lewat tautan registrasi Acara juga bisa diikuti lewat kanal Youtube Kabar Alumni GMNI, website dan channel TVDesa. 3afF.
  • ywzdr4h8io.pages.dev/305
  • ywzdr4h8io.pages.dev/139
  • ywzdr4h8io.pages.dev/183
  • ywzdr4h8io.pages.dev/144
  • ywzdr4h8io.pages.dev/271
  • ywzdr4h8io.pages.dev/280
  • ywzdr4h8io.pages.dev/263
  • ywzdr4h8io.pages.dev/71
  • ywzdr4h8io.pages.dev/66
  • 10 permasalahan di desa dan solusinya